Sabtu, 11 Oktober 2014

Meriahnya Pembukaan Birau 2014


Pembukaan Pekan Budaya Daerah 2014 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Birau begitu meriah. Pembukaan Birau berlangsung di Lapangan Agathis yang bersebelahan langsung dengan Bandara Tanjung Harapan. Acara pembukaan Birau 2014 ini juga diliput secara langsung oleh stasiun TVRI

Pekan Budaya Daerah (Birau) 2014 kali ini untuk memperingati ulang tahun Kota Tanjung Selor yang ke 224 dan Kabupaten Bulungan yang ke 54. Dimulai dengan pengenalan sejarah awal berdirinya Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan, sambutan yang disampaikan oleh pejabat-pejabat daerah, sampai acara yang ditunggu-tunggu yaitu ketipung dan tari massal.  Tidak ketinggalan, marching band pun turut serta dalam acara pembukaan Pekan Budaya Daerah (Birau) 2014.




Meskipun acara ini untuk memperingati hari jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan yang notabene ada di Kalimantan, namun seni tari yang ditampilkan tidak hanya menampilkan seni tari yang berasal dari daerah tersebut. Terdapat tari kontemporer dimana para penarinya menggunakan busana ada dari daerah lain, seperti busana adat dari daerah Bali, Jawa, Bugis, dll. Ditampilkan busana daerah dari daerah lain patut diacungi jempol. Mengingatkan kembali akan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Love it!







Merah Putih berkibar, ikut merayakan Pekan Budaya Daerah 2014



Panggung untuk acara kesenian dan malam hiburan yang akan dihadiri oleh artis ibukota

Setelah pembukaan, masih banyak acara yang digelar pada Pekan Budaya Daerah (Birau) 2014. Jadwal acara Pekan Budaya Daerah Kab. Bulungan 2014 dapat dilihat di sini.





Birau 2014

Kalau Kabupaten Malinau punya acara yang namanya Irau, Kabupaten Bulungan juga punya acara dengan nama yang ga jauh beda yaitu Birau. Birau merupakan pesta rakyat yang diadakan dua tahun sekali. Birau diadakan mulai dari tanggal 12 Oktober 2014 sampai dengan 21 Oktober 2014. Namanya pun diubah menjadi Pekan Budaya Daerah Kabupaten Bulungan. Birau kali ini sekaligus memperingati hari jadi Kabupaten Bulungan yang ke 54 dan Kota Tanjung Selor yang ke 224. Ya, hampir keseluruhan acara diadakan di Kota Tanjung Selor. 

 Cantiknya Tugu Cinta Damai di Tanjung Selor pada malam hari
Ada beberapa acara yang akan diadakan pada Pekan Budaya Daerah Kabupaten Bulungan (Birau) 2014 ini, diantaranya lomba dayung, lomba tari, lomba masak, lomba menyumpit, lomba ketinting, panjat pinang dan lain-lain. Jadwal acara Birau 2014 dapat dilihat di sini.

Banyak umbul-umbul, spanduk maupun baliho yang di pasang sepanjang jalan. Kesemuanya untuk memperingati acara Birau 2014 ini. Pembangunan Tugu Cinta Damai pun dikebut agar selesai berbarengan dengan acara Birau. Pada malam hari lampu berwarna-warni terlihat cantik menyinari Tugu Cinta Damai tersebut meski teras dasar tugu tersebut belum rampung. 

Pekerja yang lembur untuk menyelesaikan pembangunan Tugu Cinta Damai

Senin, 06 Oktober 2014

Otonomi Daerah

Otonomi daerah di Indonesia didukung dengan adanya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Menurut Pasal 1 Ayat 5 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pasal 21 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak :
  1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
  2. memilih pimpinan daerah;
  3. mengelola aparatur daerah;
  4. mengelola kekayaan daerah;
  5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
  6. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;
  7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
  8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun keweajiban daerah dalam penyelenggaran otonomi daerah menurut Pasal 22 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 adalah:
  1. melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;
  3. mengembangkan kehidupan demokrasi;
  4. mewujudkan keadilan dan pemerataan;
  5. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;
  6. menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;
  7. menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;
  8. mengembangkan sistem jaminan sosial;
  9. menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;
  10. mengembangkan sumber daya produktif di daerah;
  11. melestarikan lingkungan hidup;
  12. mengelola administrasi kependudukan;
  13. melestarikan nilai sosial budaya;
  14. membentuk dan menerapkan peraturan perundag-undangan sesuai dengan kewenangannya; dan
  15. kewajiban lain yang diatur dalam perundang-undangan.
Dengan adanya otonomi daerah diharapkan pembangunan dalam segala bidang tidak tersentral di kota-kota besar atau wilayah Indonesia bagian barat saja namun hingga daerah terpinggir dan terluar Indonesia.

UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat diperoleh di sini

Sabtu, 04 Oktober 2014

Serunya Takbiran di Kabupaten Bulungan

Sabtu, 4 Oktober 2014

Malam ini adalah malam takbiran untuk merayakan Idul Adha 1435H yang akan jatuh esok hari. Berbeda dengan takbiran di Jakarta dan Tangerang Selatan yang berupa pawai mobil atau motor keliling, Kabupaten Bulungan yang terletak di provinsi Kalimantan Utara mengadakan pawai perahu hias yang berlangsung di Sungai Kayan yang membelah kabupaten tersebut. Acara dimulai setelah waktu sholat isya setempat atau sekitar pukul 20.00 WITA. 

Lebih dari sepuluh perahu, baik besar maupun kecil ikut serta dalam pawai tersebut. Sepertinya pawai kapal hias ini sudah menjadi agenda rutin dari Kabupaten Bulungan. Sama halnya ketika takbiran menyambut Idul Fitri 1435H lalu, Kabupaten Bulungan menyelenggarakan pawai mobil hias yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. 

Perahu-perahu beriringan menyusuri Sungai Kayan

Sungguh cantik Sungai Kayan malam ini. Air sungai memantulkan cahaya dari lampu warna-warni yang terpasang di perahu. Sesekali kembang api menerangi langit malam. Lantunan takbir dari kapal peserta pawai terdengar nyaring dari tengah sungai. Benar-benar sesuatu yang sangat berbeda dibandingkan takbiran yang selama ini aku lalui.

Salah satu perahu yang ikut pawai
Mungkinkah kegiatan macam ini akan terus berlangsung beberapa tahun mendatang? Melihat begitu dahsyatnya modernisasi merangsek masuk sisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia. 


Jumat, 03 Oktober 2014

Provinsi ke 34

Bertambah lagi satu provinsi di Indonesia. Kini Indonesia memiliki 34 provinsi. Provinsi ke 34 itu adalah provinsi Kalimantan Utara. Provinsi Kalimantan Utara adalah pemekaran wilayah dari Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi ke 34 ini terbentuk setelah disahkannya UU No 20 Tahun 2012 oleh DPR. 

Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan negara Malaysia, tepatnya wilayah Sabah dan Serawak. Ibukota Provinsi kalimantan Utara adalah Tanjung Selor yang termasuk dalam Kabupaten Bulungan. Wilayah Kalimantan Utara terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung. 

Untuk menuju Tanjung Selor yang merupakan ibukota provinsi Kalimantan Utara, bisa dikatakan memakan waktu yang cukup lama. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa wilayah tersebut cukup tertinggal dibandingkan dengan wilayah sekitarnya yaitu Berau dan Tarakan. Bandara terdekat yaitu bandar udara Kalimarau yang terletak di Berau dan bandar udara Juwata yang terletak di Tarakan. Dari Berau menuju Tanjung Selor dapat ditempuh dengan jalur darat sekitar 3 jam. Sementara dari Tarakan menuju Tanjung Selor dapat ditempuh dengan 2 cara. Pertama dengan menggunakan speedboat dari pelabuhan Tengkayu dengan waktu tempuh sekitar 1, 5 jam. Kedua, menggunakan pesawat kecil dari bandar udara Juwata ke bandar udara Tanjung Harapan di Tanjung Selor. Ya, Tanjung Selor memiliki bandar udara tapi hanya untuk pesawat kecil. Maskapai yang melayani rute ini adalah Susi Air dan Kalstar.
Ini dia Kabupaten Bulungan
Sama seperti wilayah Kalimantan pada umumnya, wilayah Kalimantan Utara juga dieksploitasi untuk perkebunan dan pertambangan. Banyaknya perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini diharapkan mampu mendongkrak dan mensejahterakan rakyat. Tidak hanya di bidang perekonomian, sarana dan prasarana umum, namun yang paling penting adalah meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu hasil dari kekayaan di wilayah tersebut tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang namun oleh masyarakat Kalimantan Utara seluruhnya.

Senin, 12 November 2012

Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan merupakan salah satu cabang dari akuntansi, jadi sebelum membahas lebih lanjut mengenai pengertian akuntansi pemerintahan terlebih dahulu kita bahas pengertian akuntansi. Berikut beberapa pengertian dari akuntansi:

  1. Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi menyajikan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari suatu lembaga atau perusahaan yang diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomis di antara berbagai alternatif tindakan. (Deddi Nordiawan)
  2. Akuntansi merupakan proses pencatatan, peringkasan, penggolongan bukti-bukti transaksi ke dalam media pencatatan meliputi proses penyusunan laporan keuangansecara keseluruhan beserta penginterpretasian angka-angka yang ada dalam laporan keuangan sehingga dapat dimengerti oleh para pemakainya. (Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak.)
  3. Accounting is the art of recording, classifying and summarizing, in a significant manner and in terms of money, transactions and events, which are in part at least, of financial character, and interpreting the results there of. (committee on terminology dari AICPA - 1941)
Mengacu pada pengertian-pengertian akuntansi diatas, akuntansi pemerintahan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas yang meliputi pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, pelaporan transaksi-transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu kesatuan dari unit-unitnya, serta penafsiran atas hasil dari aktivitas tersebut. 

Transaksi-transaksi keuangan pemerintah merupakan implikasi dari pelaksanaan APBN/APBD. Hasil dari akuntansi pemerintahan adalah laporan keuangan pemerintah yang merupakan laporan pertanggungjawaban dari pelaksanaan APBN/APBD. Pengguna laporan keuangan pemerintah sendiri tidak terbatas pada:
  1. Masyarakat
  2. Para wakil rakyat, lembaga pengawas dan lembaga pemeriksa
  3. Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman
  4. Pemerintah
Menurut Deddi Nordiawan terdapat tiga tujuan pokok akuntansi pemerintahan, yaitu:
  1. Pertanggungjawaban
  2. Manajerial
  3. Pengawasan
Sedangkan tujuan pokok akuntansi pemerintahan menurut PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan adalah:
  1. Menjaga asset Pemerintah Pusat/Daerah dan instansi-instansinya melalui pencatatan, pemrosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standar dan praktek akuntansi yang diterima umum.
  2. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan kegiatan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah, baik secara nasional maupun instansi yang berguna sebagai dasar penilaian kinerja, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk tujuan akuntabilitas.
  3. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan suatu instansi dan Pemerintah Pusat/Daerah secara keseluruhan.
  4. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien.